MAGETAN. Dengan dilaksanakannya perpanjangan PPKM, Forkopimca Plaosan kembali menggencarkan penyekatan terhadap pendatang di wilayah perbatasan untuk meminimalisir penularan Covid-19 di Pos Cemoro sewu yang merupakan perbatasan antar Provinsi untuk dilakukan pengawasan terhadap pengendara maupun pengunjung Cemorosewu dari luar Magetan yang akan masuk Wilayah Kab. Magetan.Pengamanan tersebut akan dilakukan oleh unsur TNI, Polri serta Satpol PP, Dishub dan Puskesmas Selasa ( 16/03/2021)
Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, Anggota Koramil Tipe B 0804/02 Plaosan mengingatkan masyarakat yang melintas Pos Cemorosewu maupun yang berkunjung dan mendaki ke gunung lawu agar selalu memakai masker.
Salah satu anggota Koramil Tipe B 0804/02 Sertu Sahrudin yang sedang melaksanakan Pengawasan dan pendisiplinan Prokes di Pos di Cemorosewu mengatakan ” bahwa apa yang dilakukannya itu adalah sebuah bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan antar Provinsi Sebagai seorang Babinsa berkewajiban untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker dengan tujuan agar terhindar dari penyebaran Covid-19 dipos Penyekatan cemoro sewu kec.plaosan” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai himbauan dari Komando atas dan Pemerintah dalam memutuskan penyebaran Virus Covid-19, maka Babinsa dan Petugas yang berjaga di Cemorosewu kec. plaosan selalu mengingatkan kepada seluruh pengunjung maupun yang melintas di Pos Penyekatan agar selalu memakai masker.
Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kurangi Mobilitas dan hindari Kerumunan yang intinya untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih.pungkas sertu sahrudin(R 02)