Maospati Magetan -Magetan Taem Gugus tugas covid 19 Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan mengingatkan masyarakat yang menggelar acara hajatan untuk wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.yang hadir dalam pelaksanaan tersebut : Kanit Intel Polsek Maospati,Babinsa,Babinkhamtibmas Ds Klagen Gambiran,Kades Klagen Gambiran,Minggu 14/3/2021
Kepala Desa menjelaskan, upaya petugas dilakukan setelah mendapatkan masukan dari masyarakat Desa Klagen Gambiran adanya menggelar acara hajatan
“Petugas mengingatkan dan mengimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkap dia.
Protokol kesehatan mencegah Covid 19 di antaranya, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitazer pada pintu masuk lokasi hajatan.
Selain itu, tamu undangan yang datang wajib untuk memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari terjadinya kerumunan.
Sementara itu, Ibu Marsini Mudjiran Rt 03/Rw 01 selaku tuan rumah menyampaikan kesanggupannya untuk mematuhi semua protokol kesehatan mencegah Covid 19.
Selain itu menyampaikan terima kasih kepada petugas Gugus Covid 19 Ds Klagen Gambiran yang telah mengingatkan dan melakukan monitoring kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 “Ungkapnya ( R06 )