Magetan – Guna mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021 PLH Danramil tipe B 0804/06 Maospati yang diwakili Peltu Sugianto menghadiri acara Launching Pendataan Keluarga Di Aula Kec Maospati,Kamis (01/04/2021)
Peltu Sugianto Sebagai Bati Komsos Koramil Tipe B 0804/06 Maospati mengatakan Pendataan Keluarga 2021 rencananya akan dimulai pada 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021. Pendataan akan dilakukan oleh kader petugas pendata lapangan.
“Kegiatan ini merupakan program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat “ Kegiatan Orientasi Pendataan Keluarga 2021 Tingkat Desa Bagi Kader Pendata bertujuan untuk Kader pendata mampu memiliki pemahaman tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan PK21, Kader pendata memahami definisi keluarga untuk menentukan keluarga yang didata, Kader pendata terampil dalam berkomunikasi yang baik dan mengedukasi keluarga pentingnya pelaksanaan PK21, Kader Pendata mampu mengoperasikan dan mengisi aplikasi PK21.” Ujar Peltu Sugianto
PLH Danramil tipe B 0804/06 Maospati Kapten Arm Suyatmin secara terpisah mengatakan Pendataan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan serta dapat dipertanggung jawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan sampai pemanfaatan data kependudukan dan keluarga “Pendataan Keluarga ini dilaksanakan lima tahun sekali, yang di data itu keluarga termasuk semua anggota keluarga yang berada di rumah itu,” Ungkap Plh Danramil
PLH Danramil tipe B 0804/06 Maospati Kapten Arm Suyatmin berharap bisa mendapatkan data mikro yang valid tentang kondisi keluarga bahkan Pendataan Keluarga juga diharapkan bisa mendeteksi keberadaan stunting di Kabupaten Magetan.Pungkas Peltu Sugianto ( R 06 )