Magetan. Menindaklanjuti Surat Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI No: PAS-UM.06.01-15 terkait kegiatan razia bersama aparat penegak hukum, Lembaga Rumah Tananan Negara (Rutan) kelas II B Magetan Gandeng TNI-Polri lakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, sejumlah anggota gabungan tim razia yang terdiri dari anggota Rutan Kelas II B Magetan, Kodim 0804/Magetan dan Polres Magetan, menyisir blok hunian lapas. Selasa sore (06/04/2021)
Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo, S.I.P, Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Didi Rahmadi, SH begitu pun Kepala Rutan Kelas II B Magetan Eries Sugianto, Amd.ip. SH. Mhum, turun langsung memimpin razia yang dibagi menjadi 2 kelompok pemeriksaan.
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Magetan Eries Sugianto, Amd.ip. SH. Mhum, Kegiatan razia ini sebagai bentuk sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban pada UPT pemasyarakatan khususnya di rutan Kelas II B Magetan. Adapun target dari razia ini adalah narkoba dan barang terlarang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan.
Sementara itu, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo, S.I.P, menyambut positif razia gabungan di dalam Rutan kelas IIB Magetan. Ia mengungkapkan siap membantu dan akan terus menjalin sinergitas dengan Rutan Kelas II B Magetan terutama dalam hal penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas II B Magetan.
“Kami menyambut positif undangan razia dari Kepala Rutan Kelas II B Magetan, tentunya kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi, sinergi dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kelas II B Magetan”, ungkapnya. (Pen0804)