Magetan. Dalam rangka menindak lanjuti larangan untuk melaksanakan mudik pada perayaan Idhul Fitri 1442 H, Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo bersama Bupati Magetan Suprawoto dan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana bersama jajaran Forkopimda lainnya mengikuti apel gelar pasukan kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang perayaan Idhul Fitri 1442 H, di halaman Mapolres Magetan, Senin (26/04/2021)
Apel gelar pasukan kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang perayaan Idhul Fitri 1442 H ini melibatkan unsur terkait mulai dari Kodim 0804/Magetan, Polres Magetan, Dishub Kabupaten Magetan, Satpol PP Kabupaten Magetan, Dinkes Kabupaten Magetan, dan unsur terkait lainnya.
Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo menjelaskan dalam rangka mengantisipasi lonjakan animo warga yang mudik di tengah pandemi ini, seperti upaya yang ditempuh di lebaran tahun sebelumnya, secara teknis tim gabungan baik dari unsur Kepolisian,TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD Magetan dan Dinas Kesehatan akan diterjunkan untuk memantau dan memberikan himbauan terkait larangan mudik ini di beberapa pintu masuk bagi warga yang akan memasuki wilayah Kota Magetan baik melalui pemeriksaan cek suhu tubuh, tes rapid antigen,maupun penyekatan,dan himbauan-himbauan lainnya.
“Saya mengharapkan agar personel yang terlibat operasi ini bisa mensosialisasikan secara masif tentang larangan mudik, mengedukasi tentang protokol kesehatan. Agar tujuan pelaksanaan operasi, yaitu meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas serta larangan mudik tercapai”, jelasnya.
Sementara itu Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana Saat dikonfirmasi usai kegiatan mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap larangan mudik tahun 2021 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita harus patuh kepada himbauan pemerintah pusat untuk tahun ini tetap sama dengan tahun kemarin yaitu adanya larangan mudik. Kami memprediksi animo warga untuk mudik di tahun ini lebih besar,sehingga kami antisipasi dan edukasi sejak dini kepada warga untuk betul-betul tidak mudik. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mencegah terjadinya kerumunan massa, memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik, serta mencegah masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021, “ujarnya”. (Pen0804)