Magetan – Babinsa Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Serma Sumadi dan Sertu Agung NC bersama dengan Bhabinkamtibmas dari Polsek Kawedanan, melaksanakan pengawalan dan pengamanan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tahap 4 Tahun anggaran 2021 yang bertempat di Balai Desa Giripurno dan Aula Kecamatan Kawedanan,Selasa (26/04/2021).
Adapun penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa Tahap 4 untuk wilayah Kelurahan Rejosari ,Kelurahan Kawedanan dan Kelurahan Sampung sebanyak 167 orang. Sedangkan Desa Giripurno sebanyak 52 orang. Dalam hal ini kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan oleh masyarakat, bertujuan demi kelancaran jalannya pembagian dana BLT serta penyalurannya benar-benar tepat pada sasaran, sehingga tidak menimbulkan polemik di lapangan akibat ketidakpuasan masyarakat.
Ditempat terpisah Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten Inf Sarpan menyampaikan bahwa, kami selaku Danramil dan juga sebagai aparat kewilayahan maka saya memerintahkan langsung kepada para Babinsa yang ada diwilayah supaya monetor dan terjun langsung di lapangan untuk membantu pemerintah dalam hal pengawalan dan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada warga masyarakat yang menerima BLT, dalam hal ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak sosial akibat dari Pandemi Covid-19.
“Pengawalan yang dilakukan Babinsa bersama dengan Bhabinkamtibmas ini untuk menghindari terjadinya penyelewengan dan gangguan keamanan, sehingga bantuan ditengah Pandemi Virus Corona, tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak menerima dengan aman,” pungkas Serma Sumadi.(R 10).