Magetan – Salah satu permasalahan yang saat ini harus mendapat perhatian khusus dan serius dari pemerintah ialah pemulangan Pekeja Migran Indonesia(PMI) asal dari beberapa negara yang habis masa kontrak kerjanya dan kembali ke daerah asal masing-masing.
Babinsa Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo desa Jungke Kecamatan Karas Srt Tri susilo menggandeng Polsek Karas dan Bidan desa bersama-sama melaksanakan pemantauan dan karantina kepulangan PMI asal Hongkong tersebut.Senin (10-05-2021)
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan PMI yang baru saja datang dari luar negri dihadapkan dengan adanya pandemi Virus Covid 19 yang saat ini sedang merebak. “Ini penting dilakukan agar kita tau kondisi kesehatan PMI yang mungkin membawa virus dari luar, maka dari itu perlu adanya pengecekan terhadap PMI yang pulang dari luar negeri” ujar Srt Tri Susilo.
“PMI yang datang harus mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan melaksanakan 5M”,”Seluruh petugas terkait harus bersama-sama melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksi masing-masing karena kegiatan ini cukup serius yang harus dilaksanakan dengan maksimal”
Semua instansi harus terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga apabila ada kepulangan dan karantina PMI bisa teridentifikasi dengan cepat dan memastikan penanganan pemulangan PMI ini dilaksanakan sesuai prosedur protokol kesehatan “pungkas Sertu Tri Susilo(R 07)