Plaosan. Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Plaosan Kab. Magetan anggota Koramil Tipe B 0804/02 Plaosan, melakukan operasi Yustisi dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembagian masker di wilayah Kelurahan Kelurahan Plaosan khususnya Pasar Plaosan Rabu, (16/06/2021).

 

Dalam kegiatan operasi PPKM di wilayah untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19 dengan sasaran masyarakat penjual dan pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

 

Babinsa Kelurahan Plaosan Sertu Sugito menjelaskan, dalam operasi PPKM, masih ada sj warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan, tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan  diberikan masker.

 

“Operasi PPKM juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan”, ungkap Sertu Sugito.

 

Menurutnya, kegiatan PPKM tentunya akan terus dilakukan untuk menghimbau warga akan disiplin Prokes, operasi PPKM mengambil sasaran warga yang ada di pasar Plaosan dimana tempat berkumpulnya masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli dimana masyarakat dari luar Plaosan ikut melakukan transaksi di pasar Plaosan sehingga operasi PPKM secara kontinyu dilaksanakan oleh Koramil Tipe B/0804 Plaosan. (R02)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.