Magetan. Warga yang sadar hukum adalah warga yang taat terhadap aturan tertulis dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

 

 

Untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, maka Satgas TMMD 111 Kodim 0804/Magetan menggelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas di Aula Balai Desa Gonggang,  Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Sabtu (26/06/2021).

 

 

Kegiatan dilaksanakan dengan mengandeng Polres Magetan dengan menghadirkan Kanit Bimas Polsek Poncol Aiptu Gunanto sebagai pemateri.

 

 

Dijelaskan Aiptu Gunanto, penyuluhan hukum dan kamtibmas ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Gonggang, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

 

 

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan.

 

 

“Jadi, setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” terang Aiptu Gunanto.

 

 

Sementara itu Kepala Desa Gonggang, Agus Susanto mengatakan, sangat bersyukur dengan adanya kegiatan TMMD di desanya yang mana menurutnya banyak manfaat selain kegiatan fisik juga masyarakat banyak diberi pengetahuan dan sosialisasi.

 

 

“Atas nama pemerintah desa dan juga masyarakat, Kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Kegiatan TMMD didesa ini, semoga kedepan bisa berjalan dengan baik,” Tutupnya. (Pendim0804)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.