Magetan. Untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Magetan, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo melaksanakan patroli bersama ke beberapa Kecamatan di Kab. Magetan. Sabtu malam (03/07/2021)
Dari pantauan lapangan Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo bersama Bupati Magetan Suprawoto, Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana bersama instansi terkait lainnya keliling wilayah Kab. Magetan untuk memantau langsung hari pertama pelaksanaan PPKM darurat di Kab. Magetan.
Dandim menjelaskan, patroli ini dilakukan untuk memastikan PPKM darurat di Kabupaten Magetan berjalan dengan baik dan dipatuhi masyarakat juga para pelaku usaha yang cenderung ramai dikunjungi ketika malam hari.
Dandim juga mengimbau masyarakat untuk Pemberlakuan PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali termasuk di wilayah Kab. Magetan. Kata Dandim, untuk membatasi kegiatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. “Kami juga harus terus menyosialisasikan protokol kesehatan. Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini berlangsung. Sementara, ruang isolasi dan rumah sakit mulai penuh,” ungkapnya.
Agar PPKM darurat ini berjalan optimal, Dandim meminta semua stakholder yang terkait dalam penanganan Covid-19 di Kab. Magetan untuk lebih ekstra memaksimalkan jalanya PPKM darurat termasuk himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Pada patroli ini masyarakat juga diminta agar mematuhi PPKM darurat dan segala peraturannya, sebagai faktor penting keberhasilan pelaksanaan PPKM darurat serta membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19. (Pendim0804)