
Magetan. Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk wilayah Jawa dan Bali termasuk di Kab. Magetan pada 3-20 Juli 2021. Guna meningkatkan rasa aman selama penerapan PPKM darurat, bagi masyarakat dari tindak kriminalitas saat dilakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) dipusat kota Magetan Satgas Covid-19, TNI-Polri meningkatkan patroli wilayah. “Kemungkinan tindakan kriminalitas Read More