Magetan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejumlah kawasan wisata di Sarangan dan wisata di Cemorosewu, Magetan, Jawa Timur, ditutup. Penutupan ini menyusul diberlakukannya PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan mulai 3 – 20 Juli mendatang memberlakukan PPKM Darurat.
“Ini karena melihat lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa dan Bali, termasuk di Kab. Magetan” tegas Dandim 0804/Magetan Letkol Ismulyono Tri Widodo saat ditemui awak media di kawasan wisata Sarangan.
Untuk memastikan peraturan tersebut diikuti oleh pengelola tempat wisata, Dandim 0804/Magetan bersama Kapolres Magetan, melakukan pengecekan ke sejumlah tempat wisata di lereng Gunung Lawu tersebut. Sidak tersebut dilakukan agar penerapan PPKM Darurat bisa berjalan maksimal hingga tanggal 20 juli 2021 mendatang.
Dari hasil pantauan awak media, nampak seluruh operasional yang ada di kawasan wisata Sarangan berhenti sementara untuk mematuhi kebijakan tersebut. Salah satunya di telaga Sarangan, di hari libur biasanya banyak dikunjungi wisatawan namun hari ini nampak sepi.
Tak hanya di sejumlah area wisata di Kawasan Sarangan, alun-alun Magetan juga terlihat sepi. Biasanya tempat ini menjadi favorit warga Magetan untuk berkumpul keluarga.
Dandim 0804/Magetan menegaskan, tidak ada kompromi untuk semua bentuk kegiatan yang sudah tercantum dalam aturan PPKM Darurat harus dilaksanakan jika tidak akan ada tindakan tegas, “ungkapnya”. (Pendim0804)