MAGETAN. Guna menunjang keamanan dan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Wilayah Binaannya serta sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Nguri melaksanakan pengamanan sekaligus pengawasan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bertempat di Kantor Desa Nguri Kecamatan Lembeya Kabupaten Magetan, Kamis (29-07-/2021)
Koptu Purwanto Babinsa Desa Nguri menjelaskan, “Bahwa setiap pelaksanaan pembagian BST saya selalu berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Bripka Budi dan perangkat desa, agar dalam pendistribusiannya dapat tepat sasaran, tetap menerapkan protokol kesehatan, aman dan lancar,” ujar Babinsa.
Sementara itu di tempat terpisah Kapten Inf Arif. W selaku Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan menuturkan,” kehadiran serta peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya memiliki peran yang sangat penting. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini,Saya telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa agar tidak pernah bosan dan lelah untuk terus memberi edukasi dan pendisiplinan terhadap warga di masing-masing wilayah binaan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Lembeyan”Tegas Danramil.
Selain menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar COVID-19, Babinsa juga harus selalu memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 seperti yang sudah diimbau oleh pemerintah bahkan sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan.
Panitia penyaluran BST juga menyampaikan, apabila ada masyarakat Desa Nguri yang belum sempat mengambil bantuan tunai ini akan tetap dilayani dengan syarat bisa menunjukkan identitas dan ketentuan yang berlaku, “tuturnya”. (R 12)