Magetan. Babinsa Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karangrejo mengingatkan para pedagang dan pembeli di pasar tradisional untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Senin (23/08/2021)
Babinsa Maron Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Serka Sudarsono bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karangrejo pada saat kegiatan yustisi menekankan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Manisrejo tentang pentingnya selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, berupa untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun usai melakukan aktivitas. Sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia menuturkan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ia berharap masyarakat, khususnya pengunjung pasar tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan, harapanya adalah warga tetap sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi Covid-19,” katanya serka sudarsono(R.07).