Magetan. Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Sertu Suroto bersama sama Bhabinkamtibmas dan petugas tim tracer dari Puskesmas Lembeyan melaksanakan pelacakan kontak erat atau disebut tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, di Dusun Kandangan Desa Tapen Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan, senin, (23/08/2021).
Penelusuran atau pelacakan kontak adalah proses pencarian dan identifikasi warga masyarakat yang pernah menjalin kontak erat dengan warga terkonfirmasi Covid 19. Kegiatan tersebut bertujuan melakukan deteksi lebih dini kontak erat kasus Konfirmasi yang didapatkan. Kontak erat kasus konfirmasi dilakukan tracing kontak dan penyelidikan epidemiologi (PE), untuk mengetahui apakah orang yang sudah terpapar virus/tidak.
Babinsa Desa Tapen Sertu Suroto mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan tugas dan tanggung jawab pihaknya sebagai aparat teritorial dan sebagai bagian dari tim tracer untuk penanganan Covid-19.
“Kami harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah binaan kami. Melalui cara ini kita bisa tahu siapa saja yang sudah bertemu dan kontak langsung dengan warga tepapar Covid-19. Selain itu juga memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” jelas Sertu Suroto.
Oleh karena itu masyarakat diharapkan bisa kooperatif dan mendukung pelaksanaan tugas tim tracer contact dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Kepada warga yang terkonfirmasi maupun melakukan kontak erat, diimbau untuk melakukan isolasi mandiri dan akan di Tes Swab serta di pantau perkembangannya setiap hari oleh petugas kesehatan. Selain itu kami juga memberikan edukasi kepada warga untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dari penularan virus tersebut,” paparnya. ( R 12)