Magetan-Penggunaan masker kini telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat bepergian ke luar rumah. Sesuai dengan himbauan pemerintah , semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah.
Penggunaan masker dinilai efektif untuk mencegah penularan virus covid-19 yang hingga kini belum usai.
Dalam rangka mendukung hal tersebut, Babinsa Koramil tipe B 0804/07 Karangrejo melaksanakan pembagian masker di Yayasan Al- Ikhlas yang bertempat di desa Mantren Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan.
Kegiatan ini sengaja dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah saat ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian juga tugas sebagai bagian dari Satgas Penanggulangan Covid-19 (02 /09/2021).
Pembagian masker dengan sasaran siswa siswi pelajar maupun pengajar dari Yayasan Al- ikhlas diberikan secara gratis .
Harapannya adalah agar para pelajar dan guru Yayasan Al-ikhlas sadar akan bahaya covid-19 dan tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.
Babinsa Koramil tipe B 0804/07 Karangrejo wilayah desa Mantren Serda Sumanto yang ada pada saat kegiatan tersebut menjelaskan, “Kegiatan ini penting dilakukan karena bagian dari upaya kami semua Koramil 07 Karangrejo kususnya untuk mencegah meluasnya pandemi Covid-19, kegiatan ini akan terus kita galakkan sejauh covid-19 masih mewabah”, jelasnya.
Kepala Yayasan Al-Ikhlas menyambut baik kegiatan ini dan berharap dukungan dari Koramil 0804/ 07 untuk ikut serta memberikan himbauan kepada seluruh siswa siswi pelajar di Yayasan Al-Ikhlas agar selalu menaati protokol kesehatan.”Kami menyambut baik kegiatan positif yang dilakukan bapak-bapak dari Koramil yang mengajarkan kita untuk patuhi protokol kesehatan diantaranya dengan cara mengenakan masker dan kami berharap agar tak bosan mengingatkan kepada siswa siswi kami agar disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19″.
Danramil tipe B 0804/07 Karangrejo Kapten Arm Agus Hariyono dalam kesempatanya mengatakan pembagian masker tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya covid-19 di Kecamatan Karangrejo.
Beberapa masyarakat melanggar protokol kesehatan akan di himbau serta diberikan edukasi tentang bahaya Covid-19 dan selanjutnya diberi masker untuk digunakan sebagai alat disiplin protokol kesehatan.
“Kita semua tidak ingin pandemi Covid- 19 ini terus berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh protokol kesehatan,” jelasnya.(R07)