Magetan.Dalam rangka memperingati hari santri nasional,pcnu magetan kini menggelar acara sarasehan perpes no 82 tahun 2021 tentang pendanaan,penyelenggaraan pesantren di aula pesantren miftahu nurul huda di dusun joso desa turi kecamatan panekan kabupaten magetan. Rabu (20 -10 -2021)
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Anggota DPRD RI Drs.H.Ibnu Multzam, Praktisi Hukum Endrik Saifudin, SH. MH. Bupati magetan Dr.Drs.Suprawoto S,H,M.si. Camat Panekan Dicong Maleleh M.si. Kapolsek Panekan AKP Suwardi S.H.Babinsa desa turi Serka Malikun.Babinkamtib Bripka Saifulloh.Ketua PCNU Magetan KH.Manshur,M.pd.1 Pengurus Ponpes Miftahu nurul huda KH.Nur Wakhid Beserta santriwan santriwati Ponpes Miftahu nurul huda.
Dalam sambutanya Bupati magetan mengucapkan selamat Hari Santri Nasional tahun 2021.Semoga ke depan para santri bisa menjadi garda terdepan sebagai pelindung bangsa ini dari para pemfitnah dan pemecah belah bangsa.
Dengan di tetapkan perpes no 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren,perpes ini mengatur tentang dana abadi pesantren,di antaranya dana yg di alokasikan khusus untuk keberlangsungan,pengembangan pendidikan pesantren.yang meliputi fungsi pendidikan,fungsi dakwah serta fungsi pemberdayaan masyarakat sehingga tepat sasaran dan tidak di salah gunakan.
Dalam kegiatan sarasehan hari santri nasional Babinsa Serka Malikun Anggota koramil tipe B 0804/03 panekan selalu menghimbau dan menekankan kepada santriwan santriwati yg berada di lokasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan,demi menjaga dan memutus rantai pandemi covid-19, “tandasnya”.(R.03)