Magetan. Anggota koramil 0804-12/Lembeyan Dampingi Pihak Puskesmas laksanakan penyuntikan vaksin virus Covid -19 di aula kelurahan Lembeyan kulon. Sabtu(16/10/2021)
Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah ataupun masyarakat umumnya. Hal ini dikerenakan wabah virus corona ini yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat. Selain itu saat ini program vaksinasi sudah berjalan yang di mulai dari tenaga kesehatan hingga aparat pemerintah lain termasuk TNI/Polri.
Pelda Heru Bati Tuud koramil 0804-12/Lembeyan menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah kewajiban, selain itu institusi TNI merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona, serta olah raga juga yang rutin. Selain itu TNI juga melakukan pendampingan pada saat di lakukan proses penyuntikan vaksinasi.
Babinsa Lembeyan kulon mengimbau kepada semua masyarakat untuk mentaati prokkes dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Ungkapnya'(R 12)