Magetan. Danposramil Ngariboyo Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Peltu Hadi Kusnomo bersama forkopimca menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun anggaran 2022 di balai desa Selopanggung Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan. Kamis (30/12/2021)
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Ngariboyo Bp. Kuswinardi, Danposramil Ngariboyo Peltu Hadi K, Kapolsek Ngariboyo AKP. Sini SH, Kepala Desa Selopanggung Drs Kaderi, Ketua BPD Selopanggung Bp. Hari, Babinsa Ds. Selopanggung Serda Edy Wiratno, Bhabinkamtibmas Ds. Selopanggung Bripka Ardya, Ketua RT dan RW Ds. Selopanggung.
Danposramil Ngariboyo menjelaskan, APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui musyawarah desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Dikatakan Danposramil Ngariboyo Peltu Hadi Kusnomo , “Kami mengharapkan kegiatan Musdes Penetapan APBDes Desa Kalijaya tahun 2022 ini, dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama pelaksanaannya sebelum tanggal 17 Desember 2022 diharapkan sudah terealisasi kegiatannya,” terang Danposramil.
Selain itu Danposramil Ngariboyo juga menghimbau kepada seluruh tamu undangan supaya tetap mematuhi protokol kesehatan di manapun berada guna mencegah penyebaran covid 19. “pungkas Peltu Hadi Kusnomo” (R 01)