Magetan – Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah suatu sistem informasi yang ditumbuh kembangkan berdasarkan prosedur-prosedur pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi guna menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia, dalam pelaksanaan Rakorca ini diselenggarkan di Aula Kecamatan Kawedanan pada Hari Rabu (15/12/2021)
Hadir dalam Rakorca sebagai berikut, Camat Kawedanan Bapak Samsi Hidayat S.Sos.M.Si , Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten Inf Sarpan, Dukcapil Kab Magetan Bpk Dandung Amd, Kepala Kelurahan dan Kepala Desa seKecamatan Kawedanan.
Dalam hal ini dari Dinas kependudukan dan catatan sipil Kab magetan Bpk Dandung A.Md menyampaikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten di bidang administrasi kependudukan.pungkas Danramil(R 10).