Magetan – Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro bersama Forkopimcam menghadiri penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 desa Kalangketi Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan. Kamis (30/12/21).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukomoro Drs Kun Ihwan, S.STP,M.Si, Danramil 0804/09 Sukomoro Kpt Cba K Dyah Nilasari Ssos, Kapolsek Sukomoro Iptu Eka Sw, Kades Kalangketi Bpk Supangat, beserta perangkat desa, dan diikuti 40 orang undangan dari BPD, LPM, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat desa Kalangketi.
Dalam kesempatan itu Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Kpt Cba K Dyah Nilasari Sos,menyampaikan Kami dari Koramil Sukomoro sebagai anggota Forkopimcam bersinergi untuk monitoring dalam hal ini ikut memantau terhadap perkembangan program pembangunan desa yang ada di wilayah binaan, yang sangat diharapkan selain adanya kesinambungan pembangunan yang baik dan tidak ada masalah mulai dari tertib administrasi, perencanaan, persiapan, sampai dengan pelaksanaan bisa berjalan transparansi dan tidak kalah pentingnya bidang pembangunan yang berdampak kepada untuk bisa meningkatkan kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam penetapan ini adalah sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kesalahan atau pelanggaran penyaluran penggunaan anggaran dana desa.
Sementara itu bapak Supangat Kepala Desa Kalangketi menuturkan penetapan ini hasil dari musyawarah adalah dalam rangka transparansi penggunaan dana desa dan sebagai laporan kepada warga masyarakat terkait rencana pembangunan apa saja yang akan dilaksanakan di Tahun 2022.pungkas serma sumino(R 09)