Magetan — Danramil 06/Maospati Kapten Inf Sunaryo Kodim 0804/Magetan bersama Forkopimca menghadiri penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 desa Sempol Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan. Selasa (29/12/2021)
“Kami dari Koramil 06/Maospati sebagai anggota Forkopimca bersinergi untuk monitoring. Dalam hal ini ikut memantau terhadap perkembangan program pembangunan desa yang ada di wilayah binaan, yang sangat diharapkan selain adanya kesinambungan pembangunan yang baik dan tidak ada masalah mulai dari tertib administrasi, perencanaan, persiapan, sampai dengan pelaksanaan bisa berjalan transparansi dan tidak kalah pentingnya bidang pembangunan yang berdampak untuk bisa meningkatkan kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Danramil.
Dalam penetapan ini adalah sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kesalahan atau pelanggaran penyaluran penggunaan anggaran dana desa.
Sementara itu Hadi Riyanto Kades Sempol menuturkan penetapan hasil dari musyawarah adalah dalam rangka transparansi penggunaan dana desa dan sebagai laporan kepada warga masyarakat, rencana pembangunan apa saja yang sudah tercapai, yang belum dilaksanakan dan yang baru direncanakan harus dilaporkan kepada warga masyarakat.
Pada intinya Pemerintah Desa menginginkan semuanya sesuai dengan aturan yang ada dan tidak melanggar aturan yang dapat berimplikasi pada hukum. “Pungkas Peltu Sugianto” (R 06)