Magetan. Danramil Tipe B 0804/04 Parang dalam hal ini di wakili Bati Tuud Koramil Tipe B 0804/04 Parang Pelda Kadirun menghadiri undangan rapat LPPD dan LKPPB Kepala Desa Krajan di Balai Desa Krajan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jum’at (11/02/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Parang Drs. Yatmono Tri Handaya, Bati Tuud Koramil Tipe B 0804/04 Parang Pelda Kadirun, Perwakilan Polsek Parang, Babinsa Sertu Supono ,Babinkamtibmas, Kepala Desa Krajan Bpk Mujiono , Ketua BPD, Seluruh perangkat Desa Krajan, para Ketua RW/RT dan Tokoh Masyarakat Desa Krajan.
Laporan ini wajib disampaikan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat, sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa.
Pelda Kadirun dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat terciptanya transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan dana Desa.
Dengan kegiatan ini diharapkan lebih terjalin kerja sama yang baik antara Pemerintah desa dan Masyarakat, agar dapat menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia sehingga masyarakat memahami program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. “ucap Pelda Kadirun”.
Selain itu Pelda Kadirun juga mengingatkan tentang Protokol Kesehatan, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak dengan menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Di akhir sambutanya Pelda Kadirun menjelaskan mengenai keberadaan Babinsa dalam kegiatan pendampingan vaksinasi covid-19 yang selama ini yang dilakukan oleh anggota Babinsa tersebut guna mensukseskan Program Pemerintah dan untuk membantu kelancaran kegiatan, sehingga berjalan dengan tertib dan aman. (04/Pld)