Magetan – Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca Magetan menghadiri pelaksanaan kegiatan Musyawarah desa Penetapan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, (LPPD ) tahun anggaran 2021 bertempat di balai desa Ringinagung Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.jumat(01-04-2022)
Adapun hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Magetan diwakili Sekcam.Fisco Yudha Arista S.STP,Komandan Ramil Tipe B 0804/01 Kapten Caj Jemani,Kapolsek Magetan AKP Sini,SH ,Kepala Desa Ringinagung Bpk.Yully Bagus Trisnawan S.Sy,Ketua BPD Desa Ringinagung di wakili ibu Sara,Babinsa Desa Ringinagung Serma Nyamin,Bhabinkamtibmas Desa Ringinagung Bripka Joko Prasetyo,Perangkat Desa Ringinagung,Ketua RW dan RT Desa Ringinagung.
Sambutan dari Kepala Desa Ringinagung, musyawarah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, BPD Desa Ringinagung serta pemerintah daerah dan pusat. Himbauan dari Kecamatan Magetan melalui surat ederan untuk selalu mewaspadai wabah demam berdarah ( DBD ). Kapala desa menyarankan untuk tim jumantik selalu menggiatkan pemberantasam sarang nyamuk secara berkala dan rutin.
Sambutan dari Kasi Pembinaan dan Pengawasan Masyarakat Desa Kecamata Magetan memberikan apresiasi kepada pemerintah desa Ringinagung yang telah bekerja keras dengan melaporkan hasil kerja tahun 2021 dan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2022.
Pemaparan Laporan pertanggungjawaban realisasi APBDES tahun anggaran 2021 oleh Sekretaris Desa Ringinagung. Semua peserta musyawarah mendapatkan lembaran fotokopi Laporan pertangguangjawaban, sehingga dapat mengikuti penjelasan dengan baik. Ketua BPD menerima dengan baik hasil laporan APBDES TA 2021. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh ketua BPD Desa Ringinagung, Kelapa Desa Babagan, ketua RT dan RW. Pungkas Danramil (R 01)