Magetan – Untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng khususnya minyak goreng curah anggota Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan, Kodim 0804/Magetan bersama Polsek Kawedanan melaksanakan pengecekan harga minyak goreng di Pasar Tradisional Goranggareng Kec. Kawedanan, Kab. Magetan, Selasa(31/05/2022).
Danramil tipe b 0804/10 Kawedanan Kapten Inf Sarpan saat ditemui menyampaikan bahwa pengecekan ini di laksanakan berkaitan dengan perintah Komando atas tentang pengecekan dan pengendalian distribusi minyak goreng curah, Sesuai PERMENDAG RI NOMOR : 06 Tahun 2022 dimana Ketentuan Harga eceran minyak goreng curah Rp.14.000/Liter.
Jajaran Koramil 10 Kawedanan bersama Polsek Kawedanan akan terus bersinergi melakukan monitoring dan memantau harga serta ketersediaan bahan pokok, salah satunya ketersediaan minyak goreng curah dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kami akan terus pantau harga minyak goreng curah dan kemasan setiap hari, terutama di pasar – pasar dan kios – kios yang ada di Kecamatan Kawedanan,” ucap Danramil.
Danramil menambahkan, perlu kita lakukan pengecekan kebutuhan sehari-hari kelapangan dan bertanya langsung kepada pedagang, dan mewaspadai ada dugaan kesalahan pedagang menaikkan harga tanpa mengikuti kebijakan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah terutama harga minyak goreng curah, ”jelas Danramil”
Sementara itu, bapak parno selaku pemilik kios di Pasar Goranggareng yang menjual minyak goreng curah mengucapkan terima kasih atas kegiatan pengecekan yang di lakukan oleh Koramil 10 Kawedanan bersama Polsek Kawedanan.
Ia berharap supaya harga minyak goreng bisa stabil dan tidak langka seperti halnya beberapa waktu yang lalu, karena minyak goreng itu salah satu kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari,pungkas Danramil(R 10).