Magetan. Koramil Tipe B 0804/02 Plaosan, Kodim 0804/Magetan terjunkan Babinsa terus berupaya membantu Dinas Peternakan dan kesehatan hewan melakukan pemantauan dan pengawasan pasar hewan Palosan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Kamis (7/7/2022)
Hal itu, dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK agar tidak terjadi di Kec. Plaosan. “Pengecekan kesehatan hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di Kabupaten Magetan khususnya di Kecamatan Plaosan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dandim 0804/Magetan,” kata Danramil 02 Plaosan Kapten Inf Gunawan.
Lanjutnya, sejak merebaknya kasus PMK di beberapa wilayah. Pihaknya sudah memerintahkan Babinsa untuk rutin melakukan edukasi, sosialisasi, pendampingan, pengawasan dan pengecekan hewan ternak warga untuk mendapatkan data yang akurat di lapangan terkait penyebaran virus PMK.
Selain itu masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK didaerahnya bisa melaporkan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat, ”jelasnya”.
Ia juga meminta kepada seluruh pihak agar selalu berkoordinasi sehingga kasus PMK tidak menyebar, “Kami siap membantu dinas terkait mengecek secara ketat terhadap perawatan dan proses perdagangan hewan ternak agar virus PMK tersebut tidak terjadi di Plaosan,” ungkapnya. (Red/02)