Magetan.kodim-magetan.com – Dalam rangka mengatasi serta mengantisipasi meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Pertanian Kabupaten Magetan terus melalukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada para peternak terkait PMK. Bertempat di Balai Desa Jabung Kecamatan Panekan, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama pejabat fungsional medik veteriner, paramedik veteriner dan penyuluh pertanian melaksanakan edukasi isu yang banyak berkembang mengenai PMK terhadap masyarakat peternak.Kamis(28-07-2022)
Dalam Kegitan ini turut hadir Bupati Magetan Dr.Drs Suprawoto, Dandim 0804.Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya S.I.P, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Santi Trisnawati dan forkopimca Panekan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Santi Trisnawati menjelaskan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit hewan menular strategis karena mempunyai tingkat penyebaran dan kesakitan yang sangat tinggi, serta dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Walaupun PMK tidak bersifat zoonosis (menular dari hewan ke manusia), tetapi PMK berdampak pada hewan ternak, peternak dan juga lingkungannya. di mana ada risiko arus lalu lintas hewan rentan PMK masuk ke Kabupaten Magetan yang tinggi, sehingga perlu adanya Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang kewaspadaan terhadap PMK di masyarakat umum.
Kegiatan KIE ini ditekankan pada; 1.) Pengawasan lalu lintas hewan yaitu dengan melarang peternak atau pedagang untuk mendatangkan hewan ternak dari wilayah wabah PMK; 2). Pengenalan gejala klinis PMK; 3). Penerapan biosekuriti dan sanitasi kandang; 4). Melaporkan kepada petugas Dinas jika menemukan ternak yang memilik gejala klinis PMK. 5). Tata cara penanganan dan pengolahan produk asal hewan yang benar. (tsr/MDC0804)