Magetan. Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Arif Wahyu Jatmiko bersama Forkopimca Bendo mendampingi Bupati Magetan membagikan Sertifikat tanah program PTSL di Balai Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Rabu (13/07/2022)
Dalam sambutannya Bupati Magetan, Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si. mengucapkan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah melalui program sertifikat. Sertifikat tanah merupakan bukti tertinggi atas kepemilikan tanah dan mendapat jaminan secara hukum, sehingga diharapkan sertifikat tanah dapat di simpan dengan baik dan digunakan dengan baik.
Tujuan program PTSL adalah untuk menjamin secara hukum kepemilikan tanah masyarakat dan untuk menghindari konflik di bidang pertanahan di kemudian hari.
“Diharapkan sertifikat tanah tidak digunakan secara konsumtif, namun gunakan dengan baik atau berdaya guna” Pungkasnya
Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Arif Wahyu Jatmiko mengatakan, dengan Program PTSL yang dilaksanakan oleh Pemerintah, bertujuan agar masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah secara syah dengan cara yang mudah.
Bukti kepemilikan tanah ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, terutama warga Kecamatan Bendo. Seterimanya surat tanah warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri.
“Sertifikat yang dibagikan mudah-mudahan bisa menambah semangat masyarakat dalam bekerja dan mengolah lahan, serta dapat digunakan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” Tandas Danramil. (hr/13)