Magetan. Dalam rangka mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seiring dengan datangnya hari raya qurban atau Idhul Adha 1443 H, Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P meninjau langsung Pos penyekatan mobilisasi hewan ternak di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah tepatnya di Cemorosewu, Kec. Plaosan, Kab. Magetan. Kamis (7/7/2022)
Letkol Inf Dani Indrajaya menjelaskan pelaksanaan penyekatan mobilisasi hewan ternak ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Magetan.
Sebagai upaya pencegahan, kendaraan yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan membuat SKKH di tempat asal pembelian ternak, ”jelasnya”.
Kegiatan pemantauan mobilitas hewan ternak di Pos penyekatan Cemorosewu ini akan terus dilaksanakan dan petugas gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait lainya disiagakan 24 jam di Posko yang telah disiapkan.
Dandim 0804/Magetan menambahkan pihaknya siap bekerja sama dengan Kepolisian (Polres Magetan) dan Dinas terkait lain untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Magetan serta melakukan pendampingan kepada petugas dinas peternakan dan kesehatan hewan untuk melakukan pemantauan dan pengecekan ternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap tenang.
Dandim berharap, seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK, terutama untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK menjelang Idul Adha nanti.
“Kita mengajak kesadaran masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan PMK ini, agar tidak berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Kab. Magetan,” tuturnya. (red/0804)