Magetan,kodim-magetan.com – Anggota Koramil 0804/10 kawedanan jajaran Kodim 0804/Magetan serda likmiadi Babinsa kelurahan Sampung sebagai satuan teritorial selalu memantau dan hadir dalam setiap kegiatan pendampingan program-program pembangunan yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pusat Bertempat di balai kelurahan Sampung kecamatan Kawedanan kabupaten Magetan, jumat(16/09/2022),
Serda likmiadi melakukan kegiatan monitoring dan pendampingan pembagian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp. 300.000,- untuk dua bulan dan juga bantuan sembako Rp.200.000,- dengan total bantuan sebesar Rp. 500.000,-.
Untuk penyaluran bantuan ini, diberikan kepada 1323 Kepala Keluarga (KK) terutama warga masyarakat yang terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam pelaksanaan pendampingan penyaluran BLT BBM juga dihadiri, Kepala kelurahan Sampung Bapak Suparno, kasi kersos kecamatan Kawedanan ibu Narsih, petugas TKSK dari dinas sosial Magetan, petugas dari pegawai kantor pos cabang Magetan, perangkat kelurahan Sampung, Babinsa kelurahan Sampung serda likmiadi, Babinkantibmas kelurahan Sampung, pendamping Warga yg menerima bantuan dari masing masing desa/ kelurahan serta undangan penerima BLT BBM dan sembako 1323 orang.
Serda likmiadi selaku babinsa selalu bersinergi dengan Babinkantibmas serta perangkat kelurahan Sampung melakukan pendampingan dengan maksud dan tujuan untuk menjaga situasi agar tetap aman, tertib dan kondusif selama kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut.
“Kita atur dan dampingi warga penerima bantuan BLT BBM dan sembako, agar tidak terjadi antrian saat pelaksanaan penyaluran bantuan, warga yang berhak menerima telah mendapat jadwal pembagian waktunya oleh panitia, sehingga tidak menimbulkan kerumunan orang banyak yang dikhawatirkan dapat menjadikan sumber penularan Virus Covid-19 “ujarnya”.
Di tempat yang terpisah, Danramil 0804/10 kawedanan Kapten Inf Sarpan mengatakan, kehadiran anggota Babinsa untuk menghimbau warga yang menerima BLT subsidi BBM agar warga masyarakat penerima bantuan sebisa mungkin menggunakan bantuan ini sesuai kebutuhan dan mendahulukan kebutuhan pokok. selain pengawasan dari pihak Babinsa, pihaknya juga meminta warga masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran BLT tersebut.
“Bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako sebesar Rp. 500.000, – sebagai langkah antisipatif atas kenaikan harga BBM subsidi adalah langkah tepat. Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi adalah suatu kebijakan yang sangat berat, tetapi merupakan pilihan terbaik yang harus dilakukan.”ujar Danramil.
Danramil mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi sudah pasti akan mendorong inflasi yang diikuti naiknya harga kebutuhan pokok, sehingga memberatkan masyarakat. Maka dari itu pemerintah menyiapkan kebijakan pemberian kompensasi berupa Penyaluran BLT, “jelasnya” Kapten Inf Sarpan, (R 10).