Magetan. Target pemerintah dalam percepatan penurunan stunting 14 persen pada tahun 2024 menjadi kewajiban semua pihak. Salah satunya adalah kewajiban TNI AD, termasuk Kodim 0804/Magetan sebagai Komando Kewilayahan beserta jajarannya untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magetan.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0804/Magetan Lektol Inf Dani Indrajaya, S.I.P saat menghadiri rapat koordinasi pendampingan tehnis tentang keberlanjutan Aksi Cegah Stunting (ACS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Magetan, di ruang rapat Bappeda Litbang Magetan, Kamis (22/9/2022).
Dandim 0804/Magetan Lektol Inf Dani Indrajaya, S.I.P menyampaikan bahwa TNI AD akan hadir di tengah masyarakat dan menjadi solusi untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Magetan sesuai perintah dan arahan Bapak Kasad Jendral TNI Dudung Abdurrahman.
“Kodim 0804/Magetan akan memerintahkan jajarannya, yaitu Babinsa untuk bersinergi dengan dinas terkait terjun langsung ke lapangan mencari data yang akurat kasus stunting di desa binaan masing-masing dan melakukan pendampingan, sosialisasi tentang stunting serta gizi buruk pada anak guna mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan anak yang sehat bebas stunting demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul,” kata Dandim.
Dandim berharap, kolaborasi dan sinergi semua pihak untuk dapat mendukung penuh Aksi Cegah Stunting di Kabupaten Magetan, “pencegahan lebih baik dari pada mengobati” dengan mendorong keluarga khususnya para orangtua untuk memperhatikan kesehatan, tumbuh kembang dan peningkatan gizi pada anak sehingga kasus stunting di Kabupaten Magetan dapat ditekan. (MC0804)