Magetan.kodim-magetan.com – Forkopimca Maospati beserta Jajaran menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari Alm bapak Drs Heru Setiya Budi di karenakan meninggal dunia sebagai penggantinya Bapak Suwondo, kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Sumberejo kecamatan Maospati kabupaten Magetan,Rabu( 26/10/2022)
Acara pelantikan BPD ini dihadiri ± 30 orang, diantaranya Camat Maospati Ibu Muryani, Danramil Maospati yang Diwakili Bati Komsos Peltu Sugianto, Polsek Akp Yani, Kepala Desa Sumberejo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD Desa Sumberejo dan Perangkat desa Sumberejo
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan Secara protokol kesehatan diantaranya peserta hadir di arahkan untuk cuci tangan terlebih dahulu atau di semprot dengan sanitizer, cek suhu badan dan pysical stancing atau jaga jarak tempat duduknya.
Kegiatan pelantikan tidak merubah aturan atau tata cara pelantikan yang dilakukan sebelumnya, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan skep Bupati Magetan, pelantikan pengambilan sumpah anggota BPD oleh camat Maospati di dampingi Rohaniwan dari KUA, sambutan camat, doa dan penutup.
Dalam Sambutannya Camat Maospati pada intinya “Mengatakan” Pelantikan BPD ini berdasarkan Surat Camat Maospati Karena Bupati Magetan pengganti antar waktu dilimpahkan kepada Camat Maospati, Pengganti Antar Waktu dilaksanakan karena anggota BPD yang lama bapak Drs Heru Setia Budi meninggal dunia maka dilaksankan pengganti Antar Waktu (PAW) Bapak Suwondo.
Tugas BPD adalah mitra dari Desa, oleh karena itu Komunikasi dan koordinasi sangat penting, karena BPD bertanggung jawab untuk menggali, menampung, mengelola dan menyelenggarakan aspirasi warga masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera demi kemajuan desa. Tandas Peltu Sugianto(R 06)