kodim-magetan.com | Magetan, Madigondo. Serka Prabowo, Babinsa Desa Madigondo dan dua anggota Koramil Tipe B 0804-11/Takeran bersama Tim dari Dinas Peternakan Kabupaten Magetan, melaksanakan pemasangan Anting (Ear tag) pada hewan ternak di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan. Sabtu, (26/11/2022).
Penandaan tersebut mengandung informasi tentang identitas sapi, sehingga memudahkan pemerintah untuk mengecek kondisi setiap ekor sapi yang ada di desa Madigondo.
Serka Prabowo mengatakan, terdapat kode batang pada anting tersebut mengandung kode batang yang dapat dipindah untuk mengetahui informasi lengkap sapi atau, salah satunya vaksinasi yang telah diterima.
“Kita bisa mengetahui jenis kelamin, umur sapi, dan nama pemiliknya. Hal itu memudahkan (pemantauan) jika sapi sudah divaksin atau belum,” Pelaksanaan program pemasangan anting/ear tag ini diperkirakan akan berakhir pada bulan Desember 2022, pungkas Serka Prabowo.
Menurut laporan dari Babinsa Desa Madigondo , jumlah hewan ternak yang telah dipasang Eartag sejumlah 53 ekor Sapi yang ada di wilayah desa Madigondo, Kecamatan Takeran, ungkap Serka Prabowo. ( red/hartonoR.11 ).