Magetan.kodim-magetan.com – Dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam upaya penjegahan merebaknya penyakit PMK Babinsa Koramil 0804/09 Sukomoro melaksanakan pemasangan anting eartag, pada hewan ternak(sapi dan kerbau) Kamis (17/11/2022).

Eartag merupakan metode penandaan sebagai identitas bagi ternak. Metode eartag ini dinilai sebagai metode identifikasi yang paling tidak menyakitkan hewan. Metode ini sangat umum digunakan di kalangan peternak. Jika ternak sudah memiliki identitas maka akan lebih mudah dalam melakukan recording atau pencatatan data ternak tersebut. Penandaan dan Pendataan pada Hewan ternak Dalam Rangka Penanggulangan PMK.

Serma Sumino di sela-sela  kegiatan menjelaskan kepada warga binaan  fungsi dari ear tag sebagai tanda pengenal ternak sapi, memuat data-data sapi berupa nomor ear tag atau QR Code. Isi data dari ear tag berupa identitas ternak seperti jenis ternak, jenis kelamin, rumpun ternak, umur ternak, asal ternak dan ternak tersebut sudah tervaksin atau belum.

Di harapkan masyarakat memahami fungsi eartag, Penting bagi perternak karena dengan terpasangnya eartag perternak dapat mendapatkan pelayanan kesehatan ternaknya, reproduksi ternaknya dan penjualan ternak tidak hanya lokal Magetan tapi bisa keluar dari Kab Magetan.”ungkapnya

Eartag adalah tanda pengenal atau identitas yang di pasang pada daun telinga kiri atau kanan (jantan) yang memiliki kode tertentu sesuai peternaknya bahasa yang mudah di pahami adalah eartag seperti E-KTP ternak.

Dengan penjelasan fungsi eartag di harapkan para peternak antusias membantu mensukseskan program tersebut diharapkan eartag di Desa Kalangketi khususnya bisa Ter eartag seluruh nya jumlah 103 ekor Sapi.pungkas Serma Sumino(R 09).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.