Magetan.kodim-magetan.com – Bersama dengan unsur Forkopimca kawedanan, Danramil 0804/10 kawedanan Kapten inf Sarpan hadiri acara Musyawarah Desa tentang penetapan perubahan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Balai Desa Karangrejo kecamatan Kawedanan kabupaten Magetan, Jumat(04/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh camat kawedanan ibu Ari budiastuti S.STP. M Si, Danramil 0804/10 Kawedanan kapten Inf sarpan, Kapolsek Kawedanan AKP Suyatni SH, Kepala desa karangrejo Bpk Suharno, Babinsa desa karangrejo serda saekan, Babinkamtibmas Aipda putut, ketua LPM Bpk makmun, Ketua BPD Bpk Darmanto, serta tamu undangan 75 orang.
Dalam agenda musyawarah desa yang diselenggarakan mulai pukul 20.00 WIB tentang penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2022, yang mana diharapkan nantinya program pembangunan di desa Karangrejo dapat tercapai dan tepat sasaran guna pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Danramil 0804/10 kawedanan kapten inf Sarpan dalam sambutannya menyampaikan, “Mewakili Forkompinca kami sangat mengapresiasi kepada pemerintah desa Karangrejo atas terselenggaranya musyawarah desa tentang penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2022 kali ini. Hal mendasar dalam perubahan tersebut merupakan keputusan bersama dan semata-mata bertujuan demi kemajuan masyarakat desa Karangrejo”.
“Harapannya semoga pembangunan kedepan walaupun menurut skala prioritas, namun tetap bisa merata dan tidak ada kesenjangan di antara masyarakat,” pungkas Danramil. (R 10)