Magetan.kodim-magetan.com – Mendekati Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 Pemkab Magetan, Kodim 0804/Magetan, Polres Magetan bersama jajaran Forkopimda melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Magetan. Kamis(22/12/2022)
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan sinergitas antar instansi sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pada perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P., menyampaikan bahwa pihaknya TNI khususnya Kodim 0804/Magetan akan selalu mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Magetan.
Pada kesempatan ini Dandim mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga Kamtibmas serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Kita semua berharap, semoga pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dapat berjalan aman dan lancar, tidak ada hal-hal yang menonjol terjadi khususnya di wilayah kita di Kabupaten Magetan ini, ”ucap Dandim.
Saat ditemui usai apel gelar, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K.,M.Si., menyampaikan apel gelar ini bertujuan untuk memperkuat soliditas seluruh instansi pemerintah dan organisasi masyarakat yang terlibat dalam pengamanan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Sebagaimana kita ketahui bersama situasi menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momen yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga”, ungkapnya.
Kapolres Magetan menekankan agar petugas pengamanan melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin mencegah aksi yang meresahkan masyarakat terutama di area pasar, tempat ibadah serta lokasi pariwisata di kabupaten Magetan
“Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror, kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal Tahun 2022 dan Perayaan Tahun Baru 2023.
“Hal ini dalam rangka untuk membuat cipta kondisi aman dan tertib serta kondusif menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023″, jelasnya. (MC0804)