kodim-magetan.com | Magetan – Danramil 0804/03 Panekan Kodim 0804/Magetan Kapten Arm Khoirudin menghadiri Sosialisasi/Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 oleh Team BPN Kabupaten Magetan di Aula Desa Banjarejo Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan, Selasa (13/12/2022).
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Dalam sambutannya Kasi PHP Kab.Kabupaten menyampaikan, Untuk tanah yang belum bersertifikat segera di daftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah. Bpk. Kacung Efendi, A.PtnH, M.A., menyampaikan Ucapan terima kasih kepada undangan yang berkenan hadir pada malam hari ini.
Kasi PHP Kacung Efendi, A.PtnH, M.A menyampaikan rangkuman materi tentang PTSL saya bertanya kepada ibu dan bapak warga Desa Banjarejo karena kita sudah menjawab permohonan dari kepada Desa Banjarejo untuk diadakan PTSL, apakah sudah siap tanah nya bapak ibu akan di terbitkan sertifikat.
Sertifikat merupakan tanda bukti kepemilikan tanah dari bapak ibu sekalian, dan juga untuk memberikan kepastian hukum dari bidang tanah tersebut. Program ini dituangkan dalam Peraturan Menteri No.12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No.2 tahun 2018. PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Program ini gratis tanpa dipungut biaya akan tetapi ada salah satu bagian yang harus ada biayanya seperti pembelian materai dan juga administrasi lainnya. Dan yang boleh mengikuti Program PTSL adalah semua warga negara Indonesia, instansi pemerintah maupun swasta yang mempunyai bidang tanah lengkap dengan persyaratan administrasinya. Silahkan Bapak Kades segera mengadakan rapat untuk membentuk dan menunjuk warga untuk menjadi Pokmas.
Sementara itu Kades Banjarejo, mengucapkan banyak terima kasih dengan hadirnya program PTSL ini sehingga di wilayah Desa Banjarejo Kec.Panekan Kab Magetan nanti tidak ada permasalahan/konflik masalah tanah.
Masyarakat Desa Banjarejo sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Dinas Pertanahan Kab. Magetan Bpk. Kacung Efendi, A.PtnH, M.A. Kepala seksi Penataan Pertanahan Kab.Magetan Bpk Rasyad Gonggo .A. PtnH, Camat Panekan Dicong Maleleh S.STP, M.Si, Plh. Danramil 0804/03 Panekan Kapten Arm Khoirudin. Kapolsek Panekan di wakili Wakapolsek Iptu Slamet. Kapala Desa Banjarejo Bpk. Janti dan Perangkat Desa Banjarejo. Ketua BPD Ds. Banjarejo Bpk. H. Agus. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Banjarejo. Ketua RT, RW perwakilan warga Desa Banjarejo, dan masyarakat pembuat sertifikat. (tsr/MDC/0804)