Magetan. Babinsa Koramil 0804/12 Lembeyan Kodim 0804/Magetan Sertu Achmad Chamaludin ikuti kegiatan sosialisasi atau penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Ta. Anggaran 2023 oleh Tim Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Magetan di Balai Desa Tunggur Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan, Kamis (16/02/2023).
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah terjadinya sengketa pertanahan serta untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa Tunggur sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna meningkatan kesejahteraan.
Kasi P2 BPN Magetan bapak Rasyad Gonggo selaku Tim dari BPN mengatakan, ”Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya”.
Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, ”Melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya. “tegasnya
Babinsa Sertu Achmad menambahkan “Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah”, jelasnya
“Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi, ”pungkasnya. (R.10)