Magetan.kodim-magetan.com – Petugas gabungan dari Lapas Kelas IIB Magetan, Kodim 0804/Magetan serta Polres Magetan melakukan operasi gabungan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Magetan, Kamis (23/02/2023).
Razia gabungan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kalapas IIB Magetan, Eries Sugianto dihadiri Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P, Kasat Samapta Polres Magetan AKP Tri Cahya, SH., Selanjutnya tim gabungan menyisir kamar hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Magetan satu persatu mencari kemungkinan adanya barang terlarang.
Kalapas IIB Magetan, Eries Sugianto menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk melaksanakan operasi gabungan bersama stakeholder terkait. Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud sinergitas Lapas Kelas IIB Magetan dengan TNI dan Polri sebagai bentuk komitmen kami untuk mencegah peredaran Narkoba serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban lain yang mungkin terjadi di dalam Lapas, “tegasnya”.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada stakeholder serta seluruh jajaran Kodim 0804/Magetan bersama Polres Magetan yang telah membantu proses operasi gabungan hari ini sehingga dapat terselenggara dengan lancar dan aman.
Hal senada juga disampaikan Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P, yang sangat mendukung penuh sinergitas TNI-Polri dan Lapas dalam rangka operasi gabungan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Magetan.
Dengan adanya operasi gabungan TNI-Polri tentunya akan sangat mendukung kegiatan pembinaan di lapas Kelas IIB Magetan, “Semoga razia gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Magetan bebas narkoba, gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkas Dandim. (MC0804)