Magetan.– Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga tak mampu atau rentan miskin. Pemerintah menyalurkan bantuan ini guna membantu masyarakat dalam perekonomian atau jaring pengaman sosial. Untuk wilayah kecamatan Karangrejo ini merupakan tahap ke-3 penyaluran PKH oleh Dinsos melalui PT Pos Indonesia bertempat di pendopo Kecamatan Karangrejo Kamis (7/9/2023).
“Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan kepada penerima manfaat berupa uang tunai yang disalurkan untuk masyarakat di kecamatan Karangrejo, tentunya bantuan ini di harapkan dapat meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu di wilayah ini,” ujar Kasi Kesos Kecamatan Karangrejo Bpk Edi Susanto.
“Agar tidak terjadi kericuhan dan terjaganya ketertiban selama pelaksanaan penyaluran bantuan maka perlu di dampingi oleh pihak keamanan setempat yaitu termasuk pengamanan oleh anggota Koramil 0804/07 Karangrejo,” imbuh Sertu Tri Susilo Babinsa Koramil 0804/07 Karangrejo Jajaran Kodim 0804/Magetan.
Untuk wilayah Karangrejo masyarakat penerima bantuan PKH tahap 3 sejumlah 443 orang dengan besaran bantuan perorangan Rp. 600.000,- s/d Rp. 1.575.000,- dengan kategori berdasarkan jumlah keluarga.(R-07)