Magetan.– Komandan Koramil 0804-12/Lembeyan menghadiri rapat Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Balai Desa Pupus Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan, Rabu (27/09/2023).
Adapun turut hadir acara Musdes tersebut Camat Lembeyan Bapak Samsi Hidayat S.Sos, M.Si, Danramil 12/Lembeyan Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Lembeyan AKP Sunarto SH, Sekcam Lembeyan Bapak Hendrawan Prasta Adhi SH, Kades Pupus Bapak Tumiran, Ketua BPD Desa Pupus Bpk. Mirghoni beserta anggota, Babinsa Koramil 0804-12/Lembeyan, Babinkamtibmas Polsek Lembeyan, Ketua LPM beserta anggota, Pendamping Desa, Perangkat Desa Pupus, Karang Taruna Desa Pupus, Ketua RT/RW se Desa Pupus.
Komandan Koramil 0804-12/Lembeyan Kapten Inf Sarpan, menuturkan, tujuan Musyawarah Desa dalam Rangka RKPDes ini adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Tujuan Musyawarah Desa (RKPDes) adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terangnya
Selain Itu Danramil 0804-12/Lembeyan juga menambahkan rapat Musyawarah Desa ini meliputi pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur desa.
“Kami sebagai Aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, dan Koramil Lembeyan sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Desa, Saya juga terus menghimbau mengajak kepada warga masyarakat. Pungkasnya. (R12)