Magetan.kodim-magetan.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan di desa binaan, Danramil Tipe B 0804/13 Bendo menghadiri Musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 Bertempat di Pendopo Balaidesa Lemahbang Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.  Rabu (13/09/2023)

Acara yang dihadiri oleh Camat Bendo Ibu Hermin Supraptiwi SH.MM, Danramil Tipe B 0804/13 Bendo Kapten Inf Arif Wibowo, Kapolsek Bendo AKP Suharjiono, SH.MTh,  Kades Lemahbang Bp. Puryadi beserta perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua BPD dan LPM, Tomas, Ketua RT/RW Desa Lemahbang.

Ditemui di sela-sela kegiatan, Danramil Tipe B 0804/13 Bendo Kapten Inf Arif Wibowo mengatakan, RKP Desa akan menjadi dasar penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Desa). Nantinya akan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Dalam rangka melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan, kita harus mensinergikan dan memberdayakan masyarakat desa. Tetap harus mengedepankan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas dan berbasis sumber daya desa,” Terang Danramil

“Kami sebagai aparat teritorial tentunya sangat mendukung sekali terhadap usulan-usulan program yang dapat membuat kemajuan pembangunan desa, diharapkan anggaran yg akan digunakan nanti benar-benar sesuai dan tepat untuk digunakan dalam pembangunan desa.” Pungkas Danramil (R13)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.