Magetan.kodim-magetan.com – RKPDes merupakan program dari Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk periode 1 tahun, yang di laksanakan di desa Karas bertempat di Balai Desa Karas, Musdes Dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Karas, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, (RKPDes) Tahun 2024. Selasa (26-9-2023)
Acara RKPDes dihadiri oleh Camat Karas Bapak Harsono, S.Sos, Danramil Tipe B 0804/07 Karangrejo di wakili Danpos Karas Peltu Funindiyanto, Kapolsek Karas AKP Bayu Nirbaya Bhakti, SH, Babinsa Karas Serma Suparni, Bhabinkamtibmas Karas Briptu Danang, Kepala Desa Karas Bapak Murgianto, Perangkat Desa Karas beserta tamu undangan Desa Karas dan beberapa dari tokoh masyarakat.
Acara dibuka oleh Sambutan Kepala Desa Karas Bapak Murgianto, menyampaikan ucapan dua patah kata untuk membuka acara. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Camat Karas bapak Harsono, S.Sos kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari danpos ramil karas peltu funindianto dan juga dari Kapolsek Karas AKP Bayu Nirbaya Bhakti, SH.
“Danpos Karas jajaran Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Peltu Funindiyanto menyampaikan tujuan dilaksanakan RKPDes ini adalah agar perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.” Tuturnya.
Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam penyusunannya program dan kegiatan tahunan yang bersinergis sesuai tugas pokok fungsi untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaannya tercermin dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintah yang berkepentingan menyatukan kinerja pemerintah desa Acara ditutup dengan penetapan RKP desa oleh bapak Harsono, S.Sos. pungkas Peltu Funindianto (R-07)