Magetan.-, Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala Desa atau Petinggi Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang bernaung dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas kepala Desa (Petinggi Desa) dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
Untuk mendukung tugas tersebut Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Menyelanggarakan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa (Kamituwo) hasil mutasi jabatan yang dilaksanakan di Balai Desa Dukuh, Rabu (25/10/2023).
Dalam acara tersebut dihadiri Danramil 0804/12 Lembeyan bersama Forkopimca Lembeyan, Kades Dukuh Romelan S.pd, Babinsa desa Dukuh Sertu Edy Ruswanto, Babinkamtibmas dan segenap tamu undangan.
Sambutan Camat Lembeyan Samsi Hidayat menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Perangkat Desa yang baru. Semoga dengan dilantiknya perangkat desa yang baru ini sebagai amanah dari warga dan tentunya tugas yang penuh mulia ini dapat dipertanggung jawabkan kepada warga masyarakat. Dengan adanya pengambilan sumpah dan pelantikan mutasi jabatan perangkat Desa Dukuh ini sebagai abdi masyarakat harus dapat menganyomi warganya, untuk menjadikan pengabdian yang nyata serta setulus hati kepada warga, untuk lebih meningkatkan pelayanan pada masayarakat.
“Saya berharap kepada perangkat desa yang baru segera menyesuikan dengan lingkungan kerjanya, dan segera belajar lebih cepat sesuai tupoksi”. Ucapnya
Dikesempatan itu, Kapten Inf Sarpan juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya perangkat desa Dukuh dan berharap dengan pejabat baru bisa segera menyesuaikan dengan perangkat desa lainnya dalam melayani dan mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Sebagai perangkat desa yang baru harus cepat tanggap dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, untuk saling bekerjasama dalam meningkatkan pembangunan desa, laksanakan kerja dengan tulus dan ikhlas dalam mengemban tugas demi melayani Warganya”. Ucap Danramil (R-12)