Magetan.kodim-magetan.com – Bertempat di Aula Kecamatan Kawedanan, Bati Tuud Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Pelda Suwanto menghadiri undangan Penyerahan Sertifikat Tanah Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN Kabupaten Magetan, pada selasa, (07/11-2023).
Penyerahan Pendaftaran Sertifikat Tanah Lengkap (PTSL) ini merupakan program pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden no. 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional.
Pembagian PTSL ini diadiri oleh Camat Kawedanan Ibu Ari Budi Astuti S.S.T.P.Msi, Danramil Kawedanan Kapten Inf Gunawan, Kapolsek Kawedanan Akp Suparminto SH, Ketua PTSL Kel Kawedanan Bpk Budi, Kakel Kawedanan Bpk Suparno Sos, Babinsa Kel Kawedanan Sertu Agung, Babinkamtibmas Bripka Rikho Kurniawan SH dan penerima PTSL 470 org.
Pelda Suwanto mengungkapkan pada tahap pertama ini ada 470 sertifikat yang dibagikan oleh BPN kabupaten Magetan dan berpesan agar masyarakat yang mendapat sertifikat tersebut dapat menjaganya sebaik mungkin dan jangan sampai hilang.
“Pembagian PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, Seterimanya surat tanah warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri,”ungkap Pelda Suwanto(R10)