Magetan.- Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Inf Gunawan Jajaran Kodim 0804/Magetan hadiri Kegiatan Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 yang bertempat di Kantor Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Selasa (14/11/2023).
Camat Kawedanan dalam sambutannya menyampaikan seperti yang telah disampaikan oleh Kades bahwa semua rapat kerja Desa ini semua berdasarkan usulan dari masyarakat, bukan hasil usulan perorangan dan pembangunan tidak semua dikerjakan, namun sesuaikan dengan kebutuhan, selanjutnya kami berharap karena APBDes sudah di tetapkan dan disahkan agar didukung sepenuhnya.
Dalam sambutanya Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Inf Gunawan mengucapkan selamat atas Penetapan Rencana Kerja Desa tahun 2024, di sini kami cuma mengingatkan bahwa Rencana kerja Desa sudah disepakati, kami mohon kepada seluruh masyarakat agar mendukung dalam pelaksanaanya sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musdes penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. Diharapkan Musren ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Danramil.(R10)