Magetan.- Bertempat di Aula Desa Garon Kecamatan Kawedanan, Danramil Koramil 0804/10 Kawedanan Kodim 0804/Magetan Kapten Inf Gunawan menghadiri undangan Penyerahan Sertifikat Tanah Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN Kabupaten Magetan, pada Senin, (013/11-2023).
Penyerahan Pendaftaran Sertifikat Tanah Lengkap (PTSL) ini merupakan program pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden no. 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional.
Pembagian PTSL ini diadiri oleh Perwakilan BPN Magetan Bpk Teguh Suprayitno S.SiT,Camat Kawedanan Ibu Ari Budi Astuti S.S.T.P.Msi,Danramil Kawedanan Kapten Inf Gunawan,Kapolsek Kawedanan diwakili Babinkamtibmas Garon Briptu Galang,Ketua pokmas Garon Ibu Sri Rejeki,Kepala Desa Garon Bpk Muji,Babinsa Garon Serda Hariyanto , dan penerima PTSL 654 org.
Kapten Inf Gunawan mengungkapkan pada tahap pertama ini ada 654 sertifikat yang dibagikan oleh BPN kabupaten Magetan dan berpesan agar masyarakat yang mendapat sertifikat tersebut dapat menjaganya sebaik mungkin dan jangan sampai hilang.
Tujuan pemerintah mengadakan program PTSL adalah untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah secara gratis bagi masyarakat. Guna sertifikat tanah bagi pemilik tanah itu sendiri adalah untuk menghindari sengketa dan perselisihan batas – batas tanah dan kepemilikan tanah tersebut di kemudian hari.
“Pembagian PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, Seterimanya surat tanah warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri,”ungkapnya.(R10)