Magetan.- Guna membantu kelancaran dan ketertiban Babinsa Koramil 0804/04 Sertu Hartono menghadiri acara penyerahan sertifikat program PTSL bertempat di Balai Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Rabu (22/11/2023).
Sambutan Tim BPN Kabupaten Magetan yang diwakili Bapak Isran SH menjelaskan, “Program ini adalah instruksi Presiden no. 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional, “terangnya.
Sementara itu Babinsa Koramil 0804/04 Parang Sertu Hartono disela-sela kegiatan pendampingannya mengungkapkan bahwa pembagian sertifikat ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada warganya dengan harapan kelak pembayaran pajak tanah pun disesuaikan, artinya warga harus punya kesadaran yang tinggi dalam pajak tanah dan tidak ada tunggakkan di hari kemudian, karena pemerintah melalui BPN telah memenuhi hak masyarakat untuk memiliki sertifikat yang legal.” ucap Sertu Hartono. (R04/Pen).