Magetan – Musyawarah desa ( Musdes ) Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 dilaksanakan di Balai Desa Dukuh yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 06 November 2023. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecamatan. Antara lain Ketua RT, RW, PKK, karangtaruna , LPMD, BPD, KPMD, kepala Desa Dukuh dan perangkatnya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Camat Bendo ( Ibu Hermin Supraptiwi S.H,MM ) ,Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf. Arif Wibowo, Wakapolsek Bendo Ipda Gunanto, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Dalam sambutannya Kepala Desa Dukuh, Guritna mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancanaan hingga penetapan perubahan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun mendatang.
Sementara Camat Bendo Ibu Hermin Supraptiwi, S.H. ,M.M., menegaskan bahwa apa yang sudah disepakati bersama ,mohon kepada ketua BPD untuk mengawal pelaksanaannya dan berharap kerjasama dari semua pihak untuk ikut mengawal supaya semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada ,selain itu Camat Bendo juga mengingatkan kepada seluruh perangkat desa untuk bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.
Hal senada Danramil Bendo Kapten Inf. Arif Wibowo mengajak untuk seluruh elemen yang ada ikut mengawasi penggunaan dana desa guna tepat sasaran, Danramil juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi wilayah khususnya desa Dukuh ini tetap kondusif ,”Apabila ada suatu kejadian bisa langsung dilaporkan kepada babinsa dan babinkamtibmas”, tegasnya.
Pemaparan dibuka oleh ketua BPD Desa Dukuh Dwi Suseno, Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan fotokopi uraian dari APBDes yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Dukuh.
Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini yang disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat. (R13)