Magetan. – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah langkah penting dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDESA) tahun anggaran yang akan datang. Pada Musrenbang Desa Manjung Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan yang berlangsung di Kantor Desa Manjung , semua pemangku kepentingan desa berkumpul untuk menyepakati langkah-langkah pembangunan tahun 2024. Rabu (10/01/2024)
Musrenbang adalah bentuk perencanaan program yang melibatkan pemerintah desa, warga, dan pihak-pihak terkait lainnya. Melalui forum ini, diharapkan semua potensi dan sumber daya pembangunan dapat diidentifikasi dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik yang berasal dari dalam maupun luar desa.
Pada kesempatan tersebut Babinsa mengungkapkan terima kasih kepada kepala desa, perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam Musrenbang Desa. Ia menyampaikan harapannya agar hasil Musrenbang ini dapat memajukan desa, menciptakan harmoni, serta memudahkan akses perekonomian dan pendidikan warga Desa Manjung. “Pungkas Pelda Suroto”.
Sementara itu Komandan Koramil 0804 /08 Barat Kpt Arm Agus Hariyono menekankan pentingnya sinergi antara Babinsa, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya. Ia menegaskan bahwa peran Babinsa adalah untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat desa, dengan fokus pada pembangunan dan kesejahteraan warga desa, khususnya.”Ujar pelda Suroto”. (R.08)